Adukan Dugaan Tindak Pelanggaran

Identitas Anda terjamin kerahasiaannya karena kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan

simadu main

Tentang Simadu

Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu) Kementerian Perhubungan

Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu) Kementerian Perhubungan adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan sebagai salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai Kementerian Perhubungan sebagai pihak internal maupun masyarakat luas pengguna layanan Kementerian Perhubungan sebagai pihak eksternal untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai Kementerian Perhubungan.

tentang simadu

Cara Melapor

Tata Cara Melapor

Login / Register Ke Akun Anda

Sebelum melaporkan pengaduan Anda melalui Simadu, terlebih dahulu lakukan login/register

Isi Form dan Ceritakan Kasusnya

Klik Menu "Pengaduan" dan lanjutkan dengan klik tombol tambah/"+" untuk mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan

Kirimkan Form Yang sudah terisi

Klik tombol "Simpan" untuk mengirim pengaduan, Anda dapat memantau status pengaduan yang sudah dikirim dan melakukan komunikasi melalui aplikasi Simadu

Unsur Pengaduan

Unsur Pengaduan

WHAT

Perbuatan apa berindikasi Tindak Pidana Korupsi/Pelanggaran yang diketahui

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

WHO

Siapa yang Bertanggungjawab/Terlibat & Terkait dalam perbuatan tersebut

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (Modus, Cara, dan Sebagainya)

EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan (Data, Dokumen, Gambar & Rekaman) yang mendukung

F.A.Q

Frequently Asked Questions

Kode tracking adalah kode yang digunakan sebagai identitas pelapor dalam melakukan komunikasi tidak langsung antara pihak pelapor dengan penerima laporan yang didapatkan setelah pelapor menyampaikan laporan pelanggaran melalui aplikasi Simadu ini. Simpan dengan baik kode tracking yang Anda peroleh, jangan sampai tercecer dan diketahui oleh pihak yang tidak berhak karena pelayanan untuk mengetahui status tindak lanjut pengaduan yang disampaikan hanya dapat diberikan melalui kode tracking tersebut

Respon yang diberikan kepada pelapor berupa respon awal (ucapan terima kasih telah melakukan pengaduan) dan status/tindak lanjut pengaduan paling akhir sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam history pengaduan aplikasi Simadu.

Pengaduan yang anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi Simadu ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang diberikan, anda harus login terlebih dahulu dengan username yang telah anda registrasikan di aplikasi ini dan anda dapat melihat status pengaduan dalam history pengaduan sesuai dengan nomor register pengaduan yang didapatkan. Sebagai catatan, pengaduan anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan.

Kerahasiaan identitas Anda sebagai pelapor akan terjaga seperti yang telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.53 Tahun 2014.

Hal tersebut tidak perlu dilakukan. Satu username dapat melakukan pengaduan lebih dari satu. Ketika setelah selesai membuat satu pengaduan, anda dapat membuat pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan lainnya dengan memilih “tambah pengaduan”. Masing-masing pengaduan akan mendapatkan kode tracking yang berbeda.

Data yang sudah dilaporkan sebelumnya tidak dapat dilakukan perubahan namun anda bisa menambahkan data lain terkait pengaduan dengan mengunggah data dalam bentuk seperti dokumen, foto, video, dan lain sebagainya. Untuk melakukan hal tersebut diatas tidak perlu membuat pengaduan baru. Mengunggah data tambahan baru dapat dilakukan dengan login username yang telah diregistrasikan sebelumnya lalu masuk ke halaman pengaduan. Dalam halaman pengaduan, anda memilih pengaduan yang ingin ditambahkan data tambahan kemudian memilih (klik kotak kecil "tambah lampiran pengaduan" ) di bagian bawah rincian pengaduan.